Sejarah Air Minum Dalam Kemasan Dijual di Dunia dan Indonesia

Air minum dalam kemasan menjadi salah satu produk yang populer di berbagai kalangan masyarakat. Selain praktis untuk dibawa, air ini juga terjamin kebersihannya karena telah melalui proses produksi dan uji kelayakan sebelum dipasarkan. Baik di Indonesia maupun di dunia, air minum dalam kemasan memiliki sejarah yang menarik.

Di Eropa, pada awal abad ke-18, air mineral dari mata air mulai diakui manfaat kesehatannya, yang mendorong banyak perusahaan mulai menjual air mineral dalam kemasan botol. Praktik ini berkembang pesat pada 1700-an di Eropa dan Amerika Serikat, karena mata air alami dipercaya memiliki khasiat penyembuhan. Hingga awal 1900-an, air kemasan bahkan sering dijual sebagai obat di apotek.

Air botolan pertama kali dikomersialkan pada tahun 1767 oleh Jackson’s Spa di Boston, Amerika. Tingginya permintaan air mineral dalam kemasan juga mendorong Johann Jacob Schweppe memproduksi air berkarbonasi di Swiss dan mendirikan Perusahaan Schweppes pada tahun 1783, yang masih ada hingga kini. Pada tahun 1809, air berkarbonasi mulai populer di Amerika setelah Joseph Hawkins mendapatkan paten untuk memproduksi air mineral tiruan. Seiring dengan kemajuan teknologi pembotolan dan penurunan biaya produksi, industri air kemasan mengalami pertumbuhan yang pesat.

Wabah tifus dan kolera yang melanda Amerika membuat banyak orang beralih ke air kemasan sebagai opsi yang lebih aman. Selain itu, air mineral kemasan juga dikenal memiliki manfaat kesehatan dari sumber air alaminya.